Address
Graha Mampang 1st Suite 101 Jl. Mampang Prapatan Raya Kav. 100 Pancoran Jakarta Selatan DKI Jakarta 12790 Indonesia
Phone
021-798-5454
Email
xprespatent@gmail.com / faishalabdulazizki@gmail.com

Produk

MEREK

Merek adalah suatu tanda yang dapat ditampilkan secara grafis dalam bentuk gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, komposisi warna, berupa 2 (dua) dimensi dan / atau 3 {tiga) dimensi, bunyi, hologram. , atau gabungan dari 2 (dua) unsur atau lebih tersebut untuk membedakan barang dan / atau jasa yang dihasilkan oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan / atau jasa.

Citra perusahaan yang didirikan melalui pengelolaan perlindungan merek yang tepat merupakan elemen inti untuk menentukan nilai masa depan perusahaan. Kantor kami terdiri dari pengacara merek yang sepenuhnya menyadari pentingnya perlindungan merek. Dalam hal ini, mereka memberikan tidak hanya layanan dasar dalam penuntutan mulai dari permohonan hingga pendaftaran tetapi juga bantuan umum dalam pencarian dan pemantauan merek serupa yang membutuhkan tindakan hukum yang lebih hati-hati, dan dalam penyelesaian sengketa yang terkait dengan pencarian terkait pelanggaran. jika terjadi pelanggaran dan perselisihan karena merek dagang tersebut, kerusakan yang cukup besar dapat terjadi. Untuk melindungi hak merek klien kami dari perselisihan merek yang semakin intensif dari hari ke hari, kami menyediakan layanan konsultasi sehubungan dengan pendaftaran merek dagang, kemungkinan konflik hak cipta dan persaingan tidak sehat, evaluasi cakupan perlindungan, melalui pengalaman hukum dari pengacara kami dan staf dan juga di bawah sistem kerjasama dengan spesialis di bidang lain. Hak merek klien kami dikelola dengan menggunakan sistem manajemen merek profesional kami sendiri; Dengan demikian, setiap masalah dapat diselesaikan melalui pendekatan hukum yang mendalam dalam persidangan dan litigasi yang diajukan ke DJKI dan Pengadilan Niaga.

 

PATEN

Pasca tahun 2000-an, industri elektronika dalam negeri khususnya industri display dan semikonduktor sudah selayaknya sesuai dengan perubahan paradigma industri elektronika dunia. Lebih jauh, itu telah memimpin pasar, dan sebagai hasilnya, mereka menjadi kuat di panggung dunia. Selain itu, industri elektronik dalam negeri tidak puas dengan itu dan telah memfokuskan kemampuannya pada pengamanan teknologi bernilai tambah tinggi dan penelitian dan pengembangan teknologi baru berikutnya. Aktivitas paten yang terkait dengannya juga telah diaktifkan di pasar luar negeri utama seperti AS, Jepang, Eropa, China,Korea dan juga di Indonesia. spesialis kami mempertahankan prioritas pertama mereka untuk meningkatkan daya saing perusahaan dengan menyediakan beragam solusi kekayaan intelektual kepada klien yang memenuhi kebutuhan mereka, dan memberikan landasan untuk mempertahankan posisinya sebagai penggerak pertama di pasar.

 

HAK CIPTA

Peraturan mengenai hak cipta di Indonesia dapat dikatakan sederhana, namun juga rumit. X-PRES PATENT menyadari bahwa klien memiliki kebutuhan yang kompleks dan bermacam-macam mengenai masalah Hak Cipta yang terkait dengan paten, merek, dan desain. X-PRES PATENT  sangat berpengalaman dan siap dalam memberikan saran terbaik kepada Anda untuk kebutuhan hak cipta Anda, yang meliputi namun tidak terbatas pada: persiapan dan proses pendaftaran permohonan hak cipta, pemberian saran hukum kepada klien mengenai kemungkinan diperolehnya hak cipta dari karya cipta dan kreasi, dan juga membantu klien dalam masalah litigasi.

 

DESAIN INDUSTRI

Desain Industri Dalam pengertian hukum merupakan aspek ornamen atau estetika suatu artikel. Desain industri diterapkan pada berbagai macam produk industri dan barang kerajinan: dari paket dan wadah hingga perabotan dan barang-barang rumah tangga, dari peralatan penerangan hingga perhiasan, dan dari perangkat elektronik hingga tekstil. Desain industri mungkin juga relevan dengan simbol grafis, antarmuka pengguna grafis (GUI), dan logo.

X-PRES PATENT Memberikan konsultasi desain industri yang dapat didaftarkan

Pelacakan Desain Industri, Menyusun spesifikasi, gambar atau gambar teknik Pengajuan aplikasi   desain industri, Mencatat pengalihan hak dan perubahan, Pantau perkembangan permintaan desain industri

 

INDIKASI GEOGRAFIS

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

 

DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU

Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu.

 

RAHASIA DAGANG

Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. 

Lingkup perlindungan Rahasia Dagang meliputi metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum

 

PERLINDUNGAN VARIETES TANAMAN

Perlindungan Varietas Tanaman yang selanjutnya disingkat PVT, adalah perlindungan khusus yang diberikan negara, yang dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Perlindungan Varietas Tanaman, terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman.

Varietas tanaman yang selanjutnya disebut varietas, adalah sekelompok tanaman dari suatu jenis atau spesies yang ditandai oleh bentuk tanaman, pertumbuhan tanaman, daun, bunga, buah, biji, dan ekspresi karakteristik genotipe atau kombinasi genotipe yang dapat membedakan dari jenis atau spesies yang sama oleh sekurang-kurangnya satu sifat yang menentukan dan apabila diperbanyak tidak mengalami perubahan.

Hak Perlindungan Varietas Tanaman adalah hak khusus yang diberikan negara kepada pemulia dan/atau pemegang hak Perlindungan Varietas Tanaman untuk menggunakan sendiri varietas hasil pemuliaannya atau memberi persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakannya selama waktu tertentu.

 

KONSULTASI & LITIGASI

Layanan terkait kekayaan intelektual mencakup berbagai layanan selain penuntutan paten, hak cipta, merek, dan desain. Saat ini, karena aspek perselisihan telah beragam, dianggap lebih penting untuk mencegah perselisihan sebelum perselisihan terjadi. Untuk tujuan ini, akan sangat penting untuk bekerja dengan kantor hukum yang mampu merencanakan strategi yang sesuai untuk kesempatan tersebut, secara akurat menentukan bagaimana melakukannya dan kemudian melakukannya, dalam membangun portofolio kekayaan intelektual Anda.

Dalam hal ini, kami menyediakan berbagai layanan yang terkait dengan kekayaan intelektual dan layanan konsultasi. Klien kami akan diberikan perolehan hak kekayaan intelektual dan layanan konsultasi kekayaan intelektual yang sesuai dengan kebutuhan mereka melalui penuntutan semua layanan terkait kekayaan intelektual yang mencakup uji coba dan banding, litigasi, transfer teknologi, evaluasi teknis, perizinan, pengiriman dan menanggapi surat peringatan, peninjauan kasus pelanggaran, peninjauan kasus pembatalan, penelusuran penemuan sebelumnya, dll.

X-PRES PATENT menawarkan layanan terbaik layanan Hak Kekayaan Intelektual Terpadu. Kami mengembangkan keahlian kami dalam menjaga inovasi sejak awal. Bidang pengalaman kami dari Pendaftaran, Pengisian dan Penuntutan pendaftaran merek dagang, Penugasan, Lisensi, Pemeliharaan merek dagang terdaftar. Memberi nasihat tentang masalah merek dagang Penelusuran kepemilikan. Kami tahu betul tentang Oposisi dan litigasi kasus merek dagang.